Dosadosa dapat lebih berat atau kurang berat: pembunuhan lebih berat daripada pencurian. Juga sifat pribadi orang yang dilecehkan, harus diperhatikan: tindakan keras terhadap orang-tua bobotnya lebih berat daripada terhadap seorang asing. namun kita harus menyerahkan penilaian mengenai manusia kepada keadilan dan kerahiman Allah. (KGK 1861 Sebagaimana telah dibahas sebelumnya bahwa Imam al-Ghazali membagi perbuatan dosa dalam tiga kategori yang masing-masing memiliki cara tersendiri untuk meleburnya. Kategori pertama adalah dosa yang berkaitan dengan berbagai kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah atas para hamba-Nya. Pelanggaran atas kategori dosa yang pertama ini, pelaku dituntut untuk mengqadha kewajiban yang telah ditinggalkannya. Kategori kedua adalah dosa yang berkaitan antara seorang hamba dengan Allah. Pelaku dosa ini dituntut untuk bertobat dengan sepenuh hati, juga dituntut untuk menyusuli perbuatan jeleknya dengan perbuatan baik yang berkebalikan, dengan harapan perbuatan baik itu dapat melebur perbuatan jelek tersebut. Adapaun dosa kategori yang ketiga Imam al-Ghazali menuturkan والثالث ذنوب بينك وبين العباد وهذا أشكل وأصعب Artinya “Ketiga, dosa-dosa antara kamu dan para hamba. Dosa macam ini lebih rumit dan lebih berat.” Dosa kategori yang ketiga adalah dosa yang terjadi di antara sesama hamba Allah, sesama umat manusia. Dosa dalam kategori ini dianggap oleh para ulama sebagai dosa yang lebih berat risikonya dibanding dosa yang terjadi antara seorang hamba dengan Allah. Ini dikarenakan dosa antarsesama manusia lebih banyak menuntut tindakan-tindakan tertentu untuk bisa meleburnya. Dosa antarsesama umat manusia ini bisa jadi menyangkut harta benda, jiwa, kehormatan, kesucian, ataupun agama. Masing-masing memiliki cara tersendiri bila seorang yang menyalahinya ingin melebur dosa tersebut. Bagaimana bila dosa berkaitan dengan harta orang lain? Perbuatan dosa antarsesama yang berkaitan dengan harta bisa berupa mengambil hak milik orang lain tanpa seijinnya, merampas, menjual sesuatu dengan adanya unsur penipuan seperti menyembunyikan cacat barang yang dijual, menjual dengan mengurangi timbangan, mencampur barang jualan yang berbeda kualitas tanpa sepengetahuan pembelinya, mengurangi upah pekerja dari jumlah yang semestinya dibayar, dan lain sebagainya. Untuk melebur dosa semacam ini pelaku mesti mengembalikan harta yang didapatkannya secara tidak sah kepada pemiliknya, bila memungkinkan. Namun bila ia tidak mungkin melakukannya karena harta yang ia ambil telah tiada atau karena ia tak memiliki apapun untuk mengganti dan mengembalikannya, maka yang mesti ia perbuat adalah meminta halal kepada pemiliknya agar harta yang telah ia ambil secara tidak sah itu ia relakan dan halalkan. Bagaimana bila jalan itu tak mungkin dilakukan disebabkan, misalnya, sang pemilik harta tak diketahui keberadaannya atau telah meninggal dunia? Maka jalan yang bisa ditempuh adalah dengan bersedekah atas nama pemilik barang tersebut, bila memungkinkan. Bila langkah itu juga tidak mungkin dilakukan? Maka perbanyaklah melakukan perbuatan-perbuatan baik, amalan-amalan saleh, dan ketaatan-ketaatan yang sekiranya besok dihari kiamat saat kebaikan itu ditimbang bobotnya sebanding dengan bobot perbuatan zalim yang dilakukan kepada sang pemilik harta. Bila tidak, maka bersiaplah untuk menanggung dosa pemilik harta yang dizalimi itu. Dan bila itu terjadi, maka kerugian dan kecelakaan akan menimpa pelaku dosa semacam ini. Tidak cukup sampai di sini. Ia juga mesti benar-benar bertobat, kembali kepada Allah, berdekat-dekat dan merajuk kepada-Nya lahir dan batin, agar kelak di hari kiamat Ia berkenan memintakan keridloan kepada orang yang dizalimi haknya itu. Demikian secara beruntun jalan yang mesti ditempuh untuk menghapus dosa antarsesama bila kezaliman yang dilakukan menyangkut harta. Bagaimana bila menyangkut jiwa? Imam al-Ghazali dalam Minhȃjul Abidȋn dan Syekh Ihsan Jampes dalam Sirȃjut Thȃlibȋn menuturkan, orang yang melakukan kesalahan pada orang lain yang berkenaan dengan jiwa, seperti membunuh misalnya, maka ia bisa melebur dosa perbuatan zalimnya itu dengan memberi kesempatan kepada orang yang dizalimi atau kepada ahli warisnya untuk melakukan qishash kepada dirinya. Namun bila hal ini tidak dimungkinkan karena orang yang dizalimi atau keluarganya tidak diketahui keberadaannya atau telah meninggal semua, maka jalan yang mesti ditempuh adalah bertobat, kembali kepada Allah, mendekati dan merajuk-Nya agar kelak di hari kiamat Ia berkenan memintakan maaf dan keridhaan kepada orang yang dizalimi. Agar dengan pemaafan itu ia di hari kiamat terbebas dari besarnya kerugian sebagai akibat dari kezaliman yang dilakukannya. Bila dosa itu menyangkut kehormatan atau nama baik? Adapun bila kesalahan itu berkaitan dengan nama baik seseorang, seperti menggunjing, menuduh, membuat-buat berita bohong tentangnya atau mencacinya, maka yang mesti dilakukan oleh pelakunya adalah mengingkari dirinya sendiri atas apa yang telah ia lakukan. Bila sebelumnya ia menuduh, mencaci atau menggunjing di hadapan seseorang, maka di hadapan orang itu pula ia mesti menyatakan pengingkarannya terhadap perilaku salah yang telah ia lakukan itu. Ia mesti sebutkan bahwa apa yang pernah ia katakan adalah suatu kebohongan. Dengan itu semua ia mengembalikan nama baik orang yang dizaliminya. Tak cukup sampai di situ. Ia juga mesti meminta maaf dan halal kepada orang yang dicemarkan nama baiknya itu. Dalam hal ini ia mesti menyebutkan secara rinci apa saja kesalahan yang telah ia perbuat. Tak cukup hanya meminta maaf dengan tidak menyebutkan perilaku salahnya secara jelas. Karena bisa jadi saat kesalahan-kesalahan itu disampaikan kepadanya hatinya tak merasa senang dan menjadikanya sebagai simpanan yang kelak di hari kiamat akan ia ambil dari pahala-pahala kebaikan sang pelaku. Tentunya permintaan maaf dan halal ini dilakukan bila memungkinkan. Bila tidak, sebab yang bersangkutan tak diketahui keberadaannya, telah meninggal dunia, atau dikhawatirkan akan timbul fitnah, maka tak ada jalan lain yang mesti dilakukan selain memperbanyak melakukan kebaikan-kebaikan agar kelak di hari kiamat dapat dijadikan pengganti atas kesalahan tersebut. Sang pelaku juga mesti memperbanyak istighfar untuk orang yang dicemarkan nama baiknya dan banyak berdekat-dekat kepada Allah agar kelak berkenan memintakan kerelaan untuknya dari orang yang disalahi. Selanjutnya bila kesalahan yang dilakukan berhubungan dengan kesucian seseorang, seumpama berkhianat dengan menzinahi istri atau anak perempuannya, maka tak ada jalan untuk meminta maaf dan menuturkan kesalahannya. Karena meminta maaf dan menuturkan kesalahannya itu justru akan menimbulkan fitnah dan kemarahannya. Maka jalan yang bisa ditempuh adalah dengan berdekat-dekat kepada Allah dan memohon dengan sepenuh hati agar kelak di hari kiamat berkenan mengupayakan kerelaan dari orang yang dikhianatinya itu. Namun bila dirasa akan aman dan tidak akan menimbulkan kemarahan besar—dan ini jarang sekali terjadi—maka langkah meminta maaf perlu ditempuh. Bila orang yang dikhianati mau memaafkan dengan sepenuh hati dan berlapang dada, selesailah urusannya, terleburlah dosanya. Namun bila setelah diungkapkannya kesalahan ternyata orang yang dikhianati itu tak juga memberi maaf dengan senang hati dan lapang dada maka sang pelaku tetap menanggung kesalahannya. Jalan yang mesti ia tempuh adalah berbaik-baik dengan orang yang dikhianatinya. Ia mesti berusaha sekuat tenaga melakukan berbagai kebaikan kepadanya agar luluh hatinya dan mau memberikan maaf kepadanya. Sebab biasanya bila seseorang banyak menerima perilaku baik dari orang lain maka hatinya akan condong kepadanya dan membalas kebaikannya. Maka dengan melakukan dan memberikan banyak kebaikan kepada orang yang dikhianati diharapkan ia akan berkenan memberikan maafnya. Namun bila cara itu juga tak membuat luluh hatinya dan tak mau memberikan maafnya, maka diharapkan di hari kiamat nanti semua usaha dan upaya berbaik-baik kepadanya bisa menjadi penutup dan tebusan atas kesalahan yang telah dilakukan. Yang terakhir, bila kesalahan terhadap sesama manusia itu berkaitan dengan agamanya, seperti menuduh seorang muslim sebagai kafir, munafik, ahli bid’ah, atau sesat, maka hal in merupakan perkara yang terberat. Untuk menebus kesalahan ini orang yang melakukannya mesti menyatakan bahwa dirinya telah berbohong atas tuduhan-tuduhan tersebut di hadapan orang yang sama pada saat ia mengatakan tuduhan itu. Tak cukup itu. Ia juga harus memita maaf dan halal kepada orang yang dituduhnya bila memungkinkan. Bila tidak, maka ia mesti berdekat-dekat kepada Allah, berdoa dan merajuk kepada-Nya dan menyesalinya dengan sepenuh hati agar kelak di hari kiamat pada saat perhitungan amal Allah berkenan memintakan ridlo kepada orang yang dituduh tersebut. Alhasil, secara garis besar peleburan dosa terhadap sesama manusia adalah dengan meminta maaf dan halal kepada orang yang disalahi bila memungkinkan. Bila tidak, maka tak ada jalan lain selain berdekat-dekat kepada Allah, memohon dengan sepenuh hati agar kelak di hari kiamat berkenan menjadikan orang yang dizalimi mau merelakan dan memaafkannya. Bila orang yang disalahi tak juga memaafkan, maka satu-satunya harapan adalah kembali kepada Allah dengan segenap anugerah dan kebaikan-Nya. Ketika Allah mengetahui ketulusan hati seorang hamba dalam menyesali kesalahannya dan mencari maaf dari yang disalahinya, maka dengan anugerah-Nya yang besar Allah berkenan membuat orang yang disalahi menjadi ridlo kepada orang yang menyalahi. Wallahu a’lam. Yazid Muttaqin, santri alumni Pondok Pesantren Al-Muayyad Surakarta, kini aktif dalam kepengurusan PCNU Kota Tegal. Membuattaman eden yang lebih baik. c. Memberikan kekuatan kepada manusia untuk mengalahkan dosa. d. Merendahkan diriNya dan mengambil rupa manusia untuk menjadi tebusan atas dosa manusia. 11. Seorang penderita penyakit yang sangat berat berucap," saya bersyukur kalau 5 menit saja bisa bernapas dengan lega". Ini adalah contoh dari:
Di dunia ini, sudah ada agama islam yang mengatur seluruh aktifitas umat manusia dan menjanjikan kebaikan dunia akherat bagi yang mengikuti ajarannya, dunia ini tentu memiliki kebaikan dan keburukan, pahala dan dosa yang bisa dipilih manusia seusai keinginannya, sesuai jalan yang dipilihnya, dan sesuai tujuan akan kemanakah ia setelah meninggal dunia nantinya sesuai ayat tentang kematian dalam sobat, bicara mengenai dosa, tentu ada banyak baik itu dosa yang dilakukan dengan hati atau dengan perkataan atau dengan anggota tubuh seperti tangan dan kaki dsb. Dari sekian banyak dosa tersebut, ada dosa yang paling berat hukumannya untuk dunia akherat yakni sebagai berikut, 15 Dosa Paling Berat dalam Islam. 1. 3 Dosa dengan Hukuman Terbesar Menurut RasulullahAl-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Dari Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam , Dosa apakah yang paling besar?’ Beliau Shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Engkau menyekutukan Allâh padahal Dia yang telah menciptakanmu.” Kemudian aku bertanya lagi, Kemudian dosa apa lagi?’ Beliau Shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Engkau membunuh anakmu karena takut ia makan bersamamu.” Aku bertanya lagi, Kemudian dosa apa lagi?’ Beliau Shallallahu alaihi wa sallam pun menjawab, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu.” Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhâri no. 4477, 6001, 6811, 6861, 7520, 7532; Muslim no. 86; At-Tirmidzi no. 3182, dan an-Nasa`i VII/89-90. Begitulah keutamaan dan pentingnya mengenal Rasulullah SAW sehingga menegtahui yang benar dan yang salah. 2. Dosa Menyekutukan Allah dan ZinaDan orang orang yang tidak mempersekutukan Allâh dengan sembahan lain dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allâh kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina dan barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat. [Al-Furqân/2568]. Sebab itu wajib untuk menjauhi zina dalam islam. 3. Dosa Menganggap Ada yang Lebih Berkuasa dari Allah“Katakanlah Muhammad, Serulah mereka yang kamu anggap sebagai ilah selain Allâh. Mereka tidak memiliki kekuasaan seberat dzarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka sama sekali tidak memiliki peran serta dalam penciptaan langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya.’” [Saba’/3422]. syirik dalam islam memang harus dihindari ya sobat. 4. Dosa Zalim yang BesarDan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allâh, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.”[Luqman/3113] larangan tertawa berlebihan dalam islam memang harus diperhatikan agar ingat dosa dan jauh dari zalim. 5. Dosa Menyakiti Orang TuaDiriwayatkan dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu, ia mengatakan bahwa Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang dosa-dosa besar yang paling besar?” Beliau mengulanginya tiga kali Mereka para Shahabat menjawab, “Tentu saja, wahai Rasûlullâh.” Beliau bersabda, “Syirik kepada Allâh, durhaka kepada kedua orang tua.” –Ketika itu beliau bersandar lalu beliau duduk tegak seraya bersabda– “Dan ingatlah, yang ketiga perkataan dusta!” Perawi berkata “Beliau terus mengulanginya hingga kami berharap beliau diam.” 6. Dosa Memohon atau Berharap kepada Selain AllahSesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni dosa karena mempersekutukan-Nya syirik, dan Dia mengampuni apa dosa yang selain syirik itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allâh, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar. [An-Nisâ`/448] 7. Dosa Menjadi KafirDan barangsiapa menyembah ilah yang lain selain Allâh, padahal tidak ada suatu bukti pun baginya tentang itu, maka perhitungannya hanya pada Rabb-nya. Sungguh orang-orang yang kafir itu tidak akan beruntung. [Al-Mukminûn/23117] 8. Dosa Tidak Menghiraukan Peringatan AllahKatakanlah Muhammad, Aku tidak kuasa mendatangkan manfaat maupun menolak mudharat bagi diriku kecuali apa yang dikehendaki Allâh. Sekiranya aku mengetahui yang ghaib, niscaya aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan tidak akan ditimpa bahaya. Aku hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” [Al-A’râf/7188] 9. Dosa Membunuh Anak Kandung… Janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka … [Al-An’âm/6151] Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar. [Al-Isrâ`/1731] 10. Dosa Membunuh Orang Lain dan Membunuh Orang SholehSyaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullâh berkata, “Membunuh jiwa tanpa alasan yang benar merupakan dosa besar yang paling besar setelah syirik. Dan membunuh salah satu kerabat saudara merupakan jenis pembunuhan yang paling besar. Jika seseorang membunuh saudaranya, maka di dalamnya ada dua dosa;1 dosa membunuh jiwa tanpa alasan yang benar dan 2 dosa memotong tali kekeluargaan serta berbuat buruk kepada kerabatnya. Jika seseorang membunuh bapaknya, anaknya, saudaranya, atau kerabatnya yang lain, maka ini termasuk jenis pembunuhan yang paling besar. Membunuh jiwa tanpa alasan yang benar semuanya haram dan termasuk dosa membunuh kerabat lebih besar lagi dosanya. Terlebih lagi jika pelakunya berkeyakinan buruk seperti takut saudaranya makan bersamanya takut rezekinya berkurang, maka ini adalah keyakinan yang buruk terhadap Allâh, sebagaimana orang-orang jahiliyyah dahulu yang membunuh anak-anak mereka karena takut miskin.” 11. Dosa Ragu akan Rezeki dari AllahAllâh Yang Maha Pemurah telah menciptakan seluruh makhluk, maka Allâh Azza wa Jalla jugalah yang menetapkan rezeki bagi seluruh makhluk-Nya, dan setiap makhluk tidak akan mati apabila jatah rezekinya belum habis. Allâh Azza wa Jalla berfirmanDan tidak satupun makhluk bergerak bernyawa di bumi melainkan semuanya dijamin Allâh rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat tertulis dalam Kitab yang nyata Lauh Mahfuzh. [Hûd/116]Dan berapa banyak makhluk bergerak yang bernyawa yang tidak dapat membawa mengurus rezekinya sendiri. Allâhlah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu. Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui. [Al-Ankabût/2960] 12. Dosa Mendekati Segala Sesuatu yang HaramRasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam bersabda Wahai manusia! Bertakwalah kepada Allâh dan sederhanalah dalam mencari nafkah. Karena sesungguhnya seseorang tidak akan mati hingga sempurna rezekinya. Meskipun rezeki itu bergerak lamban. Maka, bertakwalah kepada Allâh dan sederhanalah dalam mencari nafkah, ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram. 13. Dosa Menggugurkan KandunganPara Ulama sepakat bahwa menggugurkan kandungan yang telah berusia 120 hari adalah perbuatan haram, termasuk pembunuhan, dan berdosa besar. Para Ulama sepakat bahwa aborsi setelah ruh ditiupkan ke dalam janin adalah haram, bahkan mereka menganggap bahwa aborsi adalah tindak pidana yang tidak boleh dilakukan seorang Muslim,dan merupakan bentuk kejahatan terhadap manusia yang utuh. Karenanya, jika dalam melakukan aborsi, janin keluar dalam keadaan hidup dan kemudian mati, maka dikenakan diyat denda yang sudah ditentukan ukurannya. Jika keluar dalam keadaan mati maka dendanya lebih ringan. Hukum ini juga berlaku untuk aborsi sebelum masa peniupan ini adalah pendapat hampir seluruh Ulama. Karena penciptaan manusia pada dasarnya dimulai sejak sperma membuahi sel telur ovum sebagaimana yang diisyaratkan oleh hadits Nabi Shallallahu alaihi wa sallam Ketika nuthfah sudah berusia 42 hari, maka Allâh mengutus Malaikat untuk membentuknya, menciptakan telinga, mata, kulit, daging dan tulangnya .… 14. Dosa Tidak Taubat akan Perbuatan Buruk yang DilakukanDan orang orang yang tidak mempersekutukan Allâh dengan sembahan lain dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allâh kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina dan barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat, yakni akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang orang yang bertaubat, dan beriman dan mengerjakan kebajikan; maka kejahatan mereka diganti Allâh dengan kebaikan. Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [Al-Furqân/2568-70] Dalam ayat tersebut, Allâh Azza wa Jalla menghubungkan antara zina dengan syirik dan membunuh jiwa. Sebab, ketiga dosa ini adalah dosa besar, sama-sama sangat berat hukumannya dan adzabnya, serta dilipat-gandakan, selama pelakunya tidak memperbaiki hal tersebut dengan cara bertaubat dengan taubat yang ikhlas, jujur, benar, yang ia menyesali perbuatannya. 15. Dosa Mendekati Zina Walaupun dengan Pikiran Zina HatiAllâh Azza wa Jalla menyebutkan, “dan janganlah kamu mendekati zina!” Allâh Azza wa Jalla tidak berfirman, “Jangan berzina!” Hal ini karena Allâh Azza wa Jalla hendak menutup segala akses yang mengarah ke perbuatan zina. Kemudian Allâh menyebutkan bahwa Zina itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. Al-Hafizh Ibnu Katsir t dalam Tafsirnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lafazh al-fâhisyah’ adalah dzanban azhîman dosa yang besar.Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga bisa menjadi wawasan untuk menghindari segala amal buruk dan terus memperbaiki diri dengan mendekat kepada Allah. Sampai jumpa di artikel berikutnya ya sobat, terima kasih.
SakramenPengakuan Dosa (sering juga disebut Sakramen Tobat atau Sakramen Rekonsiliasi) adalah salah satu dari tujuh sakramen dalam Gereja Katolik -- disebut juga "Misteri" dalam Gereja Timur -- di mana penerimanya memperoleh belas kasihan Allah berupa pengampunan atas dosa yang diakui dan disesalinya. Melalui sakramen ini mereka juga sekaligus Justrusiksa paling berat kepada golongan orang ini di luar dugaan manusia. dirinya sendiri bahkan berbuat dosa kepada Allah SWT. Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan Gus Baha dalam video
Memilikinafsu (syahwat) itu wajar, karena sejatinya manusia Allah ciptakan dengan diberikan nafsu. Justru dengan Allah swt berikan nafsu kepada manusia, ini yang menentukan derajat manusia dihadapan Allah swt, entah itu bisa jadi mansia yang mulia, bahkan lebih mulia dari malaikat. Atau menjadi hina, bahkan lebih hina dari pada hewan.
5 Berlebih-lebihan Dalam Hal Yang Mudah. Alasan terakhir seseorang malas melakukan ibadah adalah kerana ia berlebih-lebihan dalam melakukan sesuatu yang mudah. Iaitu dalam hal makanan, minuman, pakaian, dan kenderaan serta yang lainnya. Hal yang demikian ini membuatnya malas untuk melakukan ibadah dan lebih berkeinginan untuk istirehat dan tidur. Dosaberat adalah pelanggaran besar yang diberikan kepada Allah. Poin pertama. Dosa berat adalah kebencian besar yang ditunjukkan kepada Allah. 1. Allah memerintahkan Surga dan Bumi untuk membenci ketidakbersyukuran orang-orang yang melakukan dosa berat, setelah mereka telah diciptakan oleh-Nya, diberi makan darah-Nya, dan ditinggikan kepada martabat sebagai anak-anak angkat-Nya.
DOSA[browning] Yang dimaksud dengan dosa dal PL adalah apa yang tidak dapat diterima (bagi Allah, atau umat manusia); tidak harus berupa ketidaktaatan kepada Allah atau pemberontakan terhadap-Nya (seperti yang dinyatakan dalam 1Raj. 8:50); dan tidak dapat disamakan dengan perbuatan kriminal, yang adalah pelanggaran terhadap masyarakat.Apa pun yang salah dalam hubungan dengan Allah adalah dosa ().
Tetapipria yang terus menerus melakukan dosa-dosa ringan dan ia tahu itu salah, namun semakin membekukan suara hatinya dan ia tidak menyesali sedikitpun, maka ia tetap sebagai seorang pendosa. Ia sulit membuang batu-batu itu kembali ke tempatnya dan terus menerus membawanya seumur hidup. "Maka ketahuilah,anak-anakku," nasihat pemuka agama itu .
  • m4k842umcq.pages.dev/365
  • m4k842umcq.pages.dev/48
  • m4k842umcq.pages.dev/447
  • m4k842umcq.pages.dev/365
  • m4k842umcq.pages.dev/109
  • m4k842umcq.pages.dev/177
  • m4k842umcq.pages.dev/14
  • m4k842umcq.pages.dev/406
  • dosa kepada manusia lebih berat